Sirkulasi miras oplosan harus nol sebelum Ramadhan
Sirkulasi miras oplosan harus nol sebelum Ramadhan
Baca juga info : info
kursus bahasa inggris
Wakil kepala polisi nasional, Komisaris Jenderal Syafruddin mengatakan polisi telah menetapkan target menjadikan Indonesia bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal pada akhir April 2018 atau sebelum bulan puasa Ramadhan mendatang. Baru-baru ini, puluhan orang telah meninggal setelah mengkonsumsi minuman keras dicampur dengan zat berbahaya.
"(Peredaran minuman beralkohol campuran berbahaya atau 'oplosan' dalam istilah lokal) di seluruh Indonesia harus nol. Targetnya harus dipenuhi bulan ini," kata Syafruddin di Jakarta Selatan pada hari Rabu, mengomentari razia yang direncanakan terhadap minuman beralkohol yang dibuat dengan mencampur mereka dengan istilah berbahaya atau lokal disebut "miras oplosan".
Menurutnya, kasus "miras oplosan" adalah masalah klasik yang kemudian muncul kembali dalam tren baru.
Baca juga info : kursus
bahasa inggris di al azhar pare
"Ini adalah kejahatan lama tetapi dilakukan dengan metode baru. Kejahatan ini sudah lama ada di masyarakat," wakil kepala polisi nasional menjelaskan.
Setidaknya 82 orang telah meninggal setelah meminum minuman beralkohol campuran berbahaya di beberapa daerah di Jakarta dan provinsi Jawa Barat. Sebanyak 51 dari 82 orang yang tewas ditemukan di Jawa Barat yaitu di Kabupaten Bandung dan Suikabumi, sedangkan sisanya (31 orang) meninggal di Jakarta. Kasus serupa juga terjadi di Kalimantan Selatan.
Baca juga info : kursus bahasa
inggris di pare
Syafruddin lebih lanjut mengatakan bahwa polisi akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memberantas peredaran jenis minuman.
Sebelumnya, Kepolisian Metropolitan Jakarta menyebut enam orang terkait kasus "miras oplosan" yang menewaskan sekitar 30 orang. Chief of Public Relations Services dari Komisaris Polisi Metropolitan Jakarta, Argo Yuwono membuat pernyataan pada hari Kamis.
Baca
juga info : daftar kursus kampung inggris pare
Argo lebih lanjut mengatakan bahwa dua tersangka yang tinggal di Bekasi diidentifikasi dengan inisial mereka sebagai D dan UG, satu di Jakarta Selatan dengan RS awal, tiga di Jakarta Timur dengan inisial BOT, DW dan ZL.
Selain itu, dua tersangka lainnya yang ada di daftar buronan, tinggal di Bekasi dan Jakarta Timur dengan inisial masing-masing sebagai M dan UR, kata Argo.
Komentar
Posting Komentar