Dosen Asing Bisa jadi Pengajar Tetap, ini Kata Dosen UI
Dosen Asing Bisa jadi Pengajar Tetap, ini Kata Dosen UI
Baca juga info : kursus bahasa
inggris
Dosen Teknik Kimia Universitas Indonesia (UI) Muhammad Sahlan menilai,
peraturan pemerintah yang mengizinkan dosen asing menjadi pengajar tetap
di perguruan tinggi di Indonesia bukanlah suatu ancaman. Sebab dia
yakin dosen Indonesia mampu berkompetensi dan tidak kalah saing dengan
dosen asing. Hanya saja dia meragukan, apakah dosen asing tersebut bisa
berprestasi dengan fasilitas pendidikan yang serba terbatas di
Indonesia.
Baca juga info : info
kursus bahasa inggris
Menurut dia, yang saat ini dibutuhkan oleh perguruan tinggi khususnya
untuk rumpun ilmu Science, Technology, Engineering, and Mathematics
(STEM) bukan hanya sekadar dosen yang berkualitas, namun juga fasilitas
yang menunjang. Karena itu, dia menjelaskan, upaya pemerintah
mendatangkan dosen asing untuk peningkatan mutu pendidikan tinggi akan
percuma jika tidak dibarengi pemenuhan sarana prasana seperti
laboratorium, situasi dan lingkungan yang memadai dan lain sebagainya.
"Coba
saja lihat nanti apakah dosen asing itu bisa berprestasi di Indonesia
dengan fasilitas yang seadanya seperti saat ini?" katanya.
Diamengungkapkan,
selama ini banyak sekali dosen Indonesia yang memilih berkarirdi luar
negeri dan mereka bisa menorehkan berbagai prestasi. Namun,berbanding
terbalik dengan dosen-dosen Indonesia yang merupakan lulusan luar negeri
dan memilih berkarir di Indonesia malah jarang bisa meraih prestasi.
Kenyataan
tersebut, kata Sahlan, seharusnya bisa menjadi bahan evaluasi bagi
pemerintah dalam membuat satu kebijakan yang menyangkut pendidikan
tinggi. Sehingga sistem dan kebijakan yang digulirkan betul-betul bisa
mendongkrak mutu dan kualitas lulusan di perguruan tinggi.
Baca juga info : kursus
bahasa inggris di al azhar pare
"Kenyataan
itu menunjukkan bahwa dosen bisa berprestasi itu karena fasilitas dan
lingkungan yang menunjang. Jadi menurut saya malah seharusnya pemerintah
fokus dan memperkuat regulasi yang menyangkut hubungan kerja sama
akademisi dengan industri dan lingkungan masyarakat," jelas Sahlan.
Baca juga info : info
kursus bahasa inggris mudah
Sebelumnya,
Menteri Pendidikan Tinggi-Riset dan Teknologi Mohamad Nasir mengatakan,
dengan adanya peraturan presiden (Perpres) terkait kemudahan kerja bagi
tenaga kerja asing (TKA) maka dosen asing pun bisa mengajar secara
tetap di universitas dalam negeri. Mereka tidak lagi menjadi dosen tamu
yang selama ini berlaku bagi para pengajar dari luar negeri.
Komentar
Posting Komentar